Begitu mudah putih berubah hitam..., karena debu yng berterbangan..atau
karena hitamnya arang...sedikit demi sedikit putih berubah menjadi
kelam.!! tak mudah membuat yang hitam menjadi putih ...maka jagalah putih
walau setitik nila....kotoran bisa membuat yang baik menjadi
jahat...hanya ke SETIA an pada HATI sendiri menjadi benteng yang kokoh
tak goyah di hancurkan walau diterpa badai dan taufan!...HATI tempat
bersarangnya sebuah ketulusan atas pengabdian kepada yang MAHA..HATI
tempat bermukimnya bisikan bisikan wali dan rasul serta para orang
suci..di HATI Tuhan menempatkan petunjuk !di HATI Tuhan juga memberikan
cobaan !pilahlah ..mana cobaan mana Godaan..mana bisikan syetan ..mana
petunjuk TUhan..setelah kau temukan ..lalu berpeganglah pada SETIA HATI
mu.
“Ingatlah,
bahwa didalam tubuh ada segumpal darah. Jika segumpal darah itu baik
(sehat) seluiruh tubuhpun akan menjadi baik. Namun, jika segumpal darah
itu sakit, seluruh tubuh pun akan menjadi sakit. Ketahuilah segumpal
darah itu adalah hati,” (HR Bukhari).
Salah satu pokok pembahasan yang paling banyak mendapat perhatian dalam islam adalah pembahasan tentang hati (al-qalb). Penting dibahas mengingat dia selalu berjalan tak tentu arah (bolak-balik). Itulah rahasia ketika bahasa Arab menamakan segumpal daging itu bernama al-qalb. Karena secara etimologi, al-qalb berarti bolak-balik (qallaba).
Merangaki
hati ternyata tidak mudah. Ia tidak mudah semudah membalikkan telapak
tangan. Agar seseorang bias merangkai hatinya sdengan baik, dia perlu
latihan, cobaan, dan kesabaran dalam waktu yang panjang.
Hati
adalah anggota hati yang sangat unuk. Ia selalu berjalan tak tentu
arah. Mengikuti gelombang yang selalu mengombang-ambingkannya. Suatau
hari ia bias berjalan kea rah kebaikan , di hari yang lain ia bias
berjalan ke arah kejelekan.
Hati
butuh nakhoda yang mahir. Jika suatu saat hati diberi kesusahan, sang
nakhoda tersebut harus mampu menyetir hatinya agar tidak tenggelam ke
dalam lautan putus asa dan ratapan. Begitupun jika hati diberi
kebahagiaan, sang nakhoda harus mampu sang nakhoda harus mampu
mengendalikan hatinya agar tidak terjerumus kedalam jurang kemewahan,
kealpaan, dan kesombongan.
Dalam bukunya yang berjudul ighatsah Al-lihfan, Ibnu Qayyim membagi hati kedalam tiga bagian: hati sehat (qalb shahih), hati mati (qalb mayyit), dan hati sakit (qalb maridh).
Hati
yang sehat adalah hati yang bersih dari segala bentuk syahwat yang
menyalahi perintah Allah, larangan-Nya, dan barang-barang syubhat. Hati
seperti ini bersih dari setiap penyembaan kepada selain Allah, bersih
untuk todak berhukum kepada Nabi, serta bersih untuk selalu mencintsi
Allah dan berhukum kepada Nabi. Takut, harapan, pasrah, tawakkal,
tunduk, ridha, dan amarahnya adalah untuk Allah saja.
Sedangkan
hati mati adalah hati yang tidak hidup. Hati seperti ini tidak pernah
mengenal dan menyembah Allah. Hati yang mati selalu berdiri disampaing
syahwat dan dirinya sendiri. Hati yang mati tidak pernah peduli terhadap
murka dan keridhoan Allah. Itu lantaran hati sudah dibelenggu oleh
sesembahan selain Allah.
Adapun
hati sakit adalah hati yang hidup tapi memiliki penyakit. Hati sakit
memiliki dua sisi: iman kepada Allah dan cinta kepada syahwat. Iman
kepada Allah adalah sisi yang bias menghidupkan hati. Sedangkan cinta
kepada syahwat adalah sisi yang dapat mematikan hati, baik dalam benytuk
dengki, sombong, mementingkan diri sendiri, cinta jabatan, ataupun
membuat kerusakan di bumi.
Orang yang berhati bersih adalah orang yang akan memetik keuntungan. Baik keuntungan di dunia maupun di akhirat. Keuntungan
di dunia berupa rasa kasih saying yang didapat dari sesamanya. Sedang
keuntungan di akhirat berupa keridhoan, perlindungan dan kasih saying
yang didapat dari Allah (QS. Al-Syu’ara:87-89)
Adapun
orang yang berhati sakit atau mati adalah orang yang akan emndapatkan
kerugian. Di dalam kehidupan di dunia, orang yang berhati mati atau
sakit akan selalu dicerca, tidak disayangi, digunjing, dicurigai, dan
dikucilkan oleh sesamanya. Sedangkan di akhirat nanti, orang yang
berhati sakit atau mati akan mendapatkan murka dan siksaan abadi yang
datang dari Allah.
Untuk
menjaga agar hati senantiasa bersih, ia harus terus disiram dengan
kebaikan, baik dalam bentuk zikir, menjaga amanat, membaca Qur’an,
istigfar maupun menolong sesame. Sesuai dengan hadits Nabi di atas, jika
hati seseorang selalu bersih, seluruh amal perbuatannya akan menjadi
bersih, baik, dan terpuji. Sebaliknya, jika hatinya mati atau sakit,
seluruh amal perbuatannya pun akan menjadi kotor, buruk, dan tercela.
Ada
doa yang telah diajarkan pleh Nabi agar hati selalu berjalan di atas
kebaikan. Doa itu adalah,”Wahai Yang Maha pembolak-balik hati,
kukuhkan;lah hatiku diatas agama-Mu,” (HR Al-Tarmidzi dan Ahmad). Sebagaimana yang diterangkan Ummu Salamah, doa itu adalah doa yang paling sring dibaca oleh Nabi.
Semoga kita termasuk kedalam bagian orang yang memiliki hati bersih. Yaitu, hati yang selalu dibimbing oleh cahaya Islam. Wallahu a’lam bish-shawab.
Rahasia Syari'at Islam Di Balik Larangan Ikhtilath
Ikhtilath
artinya bercampur~baur. Yang dimaksud di sini adalah bercampur-baurnya
antara dua jenis kelamin; laki-laki dan perempuan yang bukan mahram di
satu tempat tanpa mengindahkan adab-adab syar´i.
Dalam dunia
pendidikan sekuler di negeri kita saat ini, hal itu sudah merupakan
pemandangan yang lazim. Dalam satu kelas terdapat murid laki-laki dan
perempuan. Justeru yang dirasakan aneh adalah apabila antara kedua jenis
kelamin itu terpisah dalam ruang belajar masing-masing. Sistem
pemisahan ini jarang ada, kecuali di lembaga-lembaga pendidikan yang
menerapkan sistem pendidikan Islami.
Padahal, syariat kita
melarang terjadinya Ikhtilath tersebut. Banyak sekali dalil yang
mengindikasikan hal itu. Bila dalil-dalil itu sudah jelas, valid dan
dapat dipertanggung-jawabkan, maka sikap seorang Muslim yang
pertama-tama hanyalah Sam’an wa Thaa’atan (menerima dengan ketundukkan),
terlepas apakah di balik itu ada rahasia (hikmah) ataukah tidak.!
Sekalipun
begitu, tetap saja muncul keingintahuan untuk bertanya: Adakah rahasia
di balik larangan syariat itu, khususnya dalam dunia pendidikan?. Dengan
kata lain, adakah pengaruh pemisahan antara kedua jenis kelamin itu
terhadap prestasi belajar siswa?. Bila ada, dapatkah dibuktikan secara
ilmiah?. Pertanyaan-pertanyaan ini akan dijawab dalam buletin ini.
Dalil-Dalil Syariat tentang Larangan Ikhtilath
Allah
Subhaanahu Wata’aala Yang Maha Bijaksana telah menetapkan hubungan
antara kedua jenis kelamin tersebut, atau antara siswa dan siswi dalam
pengajaran demi merealisasikan tujuan pengajaran dan menghindari
berbagai problem dan dampak-dampak negatif dari Ikhtilath tersebut.
Berikut beberapa dari teks-teks al-Qur`an dan hadits nabawi yang dari sisi makna mengindikasikan.
Pengharaman atau pelarangan terhadap sebab-sebab Ikhtilath:
1. Hijab Wanita
Allah
Subhaanahu Wata’aala berfirman, “Apabila kamu meminta sesuatu
(keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari
belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati
mereka.” (al-Ahzab:53) Ayat ini menunjukkan bahwa menurut hukum asal,
wanita harus menutup dirinya dari pandangan laki-laki dan tidak
melakukan Ikhtilath di lembaga-lembaga pendidikan.
2. Perintah Menundukan Pandangan.
Allah
Subhaanahu Wata’aala memerintahkan kaum laki-laki agar menundukan
pandangan, demikian juga kaum wanita. “Dan katakanlah kepada laki-laki
yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah
kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan
mereka…’” (an-Nur:30-31)
Hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin
Abdullah radhiallahu `anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah
shallallahu `alaihi wasallam tentang pandangan tak sengaja, lantas
beliau memerintahkanku agar menundukan pandangan." (HR.Muslim).
Hadits
yang diriwayatkan dari Ali radhiallahu `anhu bahwa Nabi shallallahu
`alaihi wasallam berkata kepadanya, “Hai Ali, jangan kamu teruskan
pandanganmu dengan pandangan yang lain, sebab pandangan yang pertama itu
adalah milikmu (tidak apa-apa), sedangkan yang lainnya itu bukanlah
untukmu (tidak dibolehkan).” (HR.al-Hakim, dihasankan oleh al-Albani)
Dan hadits-hadits yang semakna dengan itu banyak sekali.
3. Larangan duduk-duduk di jalan-jalan.
Syariat
Islam tidak memberikan dispensasi untuk duduk-duduk di jalan-jalan
kecuali dengan memberikan hak orang yang berjalan, salah satunya
menundukan pandangan, sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Sa’id
al-Khudri radhiallahu `anhu. Di dalamnya disebutkan bahwa Nabi
shallallahu `alaihi wasallam bersabda, “Hindarilah duduk-duduk di
jalan-jalan.” Mereka (para shahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah,
bukankah tidak ada salahnya kami berbincang-bincang di tempat-tempat
duduk kami?" Beliau menjawab, “Bila memang tidak dapat menghindarkan
tempat duduk tersebut, maka berilah jalan tersebut haknya." Mereka
bertanya, “Apa gerangan hak jalan itu wahai Rasulullah?" Beliau
menjawab, “Menundukan pandangan, tidak mengganggu, membalas salam, Amar
Ma’ruf dan Nahi Munkar." (HR.al-Bukhari)
4. Larangan berkhalwat Dengan Wanita Asing (Bukan Mahram)
Dari
Ibn ‘Abbas radhiallahu `anhu, bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi
wasallam bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kamu berberkhalwat
(menyendiri) dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya."
(HR.al-Bukhari dan Muslim) Dan dari Jabir secara Marfu’, “Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka janganlah ia menyendiri
dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, sebab yang
ketiganya adalah syetan.” (HR.Ahmad, dishahihkan oleh al-Albani)
5. Diharamkan Menyentuh Wanita Asing (Bukan Mahram)
Dari
Ma’qil bin Yasar radhiallahu `aanhu´ bahwa Nabi shallallahu `alaihi
wasallam bersabda, “Sungguh, dilukainya kepala salah seorang di antara
kamu dengan jarum besi adalah lebih baik baginya daripada menyentuh
wanita yang tidak halal baginya.” (HR.ath-Thabarani, dishahihkan oleh
al-Albani)
Bukti Ilmiah
Sejumlah kajian dan penelitian
kemanusiaan yang dilakukan berbagai peneliti di Eropa dan Amerika
Serikat membuktikan bahwa kecerdasan akal siswa atau siswi terpengaruh
secara negatif di ruangan belajar yang bercampur (baca: Ikhtilath).
Sebagian penelitian itu menunjukkan, para pemudi memberikan hasil
belajar yang lebih baik pada program-program di lingkungan khusus wanita
(terpisah dari laki-laki).
Dalam penelitian yang dilakukan
majalah News Week, Amerika, sebagian statistik menguatkan bahwa ketika
para siswa belajar secara terpisah, jauh dari lawan jenisnya, maka
prestasi ilmiahnya dapat terealisasi. Sedangkan pada sistem pengajaran
yang bercampur, para siswi gagal meraih prestasi di bidang matematika,
sains, kimia, fisika, teknologi dan komputer. Manajemen pengajaran di
distrik Newham, Amerika menguatkan fakta-fakta ini dalam sebuah kajian
analisis.
Sebuah lembaga Amerika, pendukung Sistem Pengajaran Non
Ikhtilath telah mengetengahkan penelitian yang diadakan Universitas
Michigan, Amerika di beberapa sekolah swasta Katholik, yang mene-rapkan
sistem pengajaran Ikhtilath dan Non Ikhtilath menyimpulkan, para siswa
di sekolah-sekolah Non Ikhtilath unggul dalam kemampuan menulis dan
bahasa.
Setelah mengadakan sejumlah penelitian, Peter Jones,
kepala penelitian-penelitian edukatif menguatkan bahwa para siswi unggul
atas para siswa di tingkat SD Non Ikhtilath dalam kebanyakan cabang
ilmu. Lebih mampu menulis secara baik dan meraih hasil akhir yang lebih
baik. Sementara prestasi di bidang yang sama menurun di kelas-kelas
berikhtilath di mana para siswi gagal dalam membuktikan kematangannya
secara dini dan merealisasikan kewanitaannya di hadapan lawan jenisnya.
Michel
Vize, peneliti di pusat penelitian ilmiah nasional dan mantan penasehat
menteri pemuda dan olahraga di Prancis menegaskan, anak-anak yang sudah
memasuki usia pancaroba di kelas-kelas Non Ikhtilath kesulitan dalam
membaca teks. Hal itu dihasilkan melalui analisis yang dilakukan
Organisasi Perdagangan dan Pembangunan Ekonomi tahun 2000. Dalam rangka
mendukung sistem pengajaran Non Ikhtilath, ia mengatakan, “Sesungguhnya
memisahkan antara laki-laki dan perempuan dalam pengajaran memberikan
kesempatan lebih besar kepada para pelajar untuk mengembangkan potensi
dirinya. Oleh karena itu, kami menuntut diterapkannya sistem Non
Ikhtilath demi menghasilkan hasil belajar yang lebih baik.”
Carlos
Schuster, peneliti wanita yang juga ahli di bidang pendidikan Jerman
menyebutkan, disatukannya sesama jenis di sekolah-sekolah; laki-laki di
sekolah khusus laki-laki dan perempuan di sekolah khusus perempuan
menyebabkan meningkatnya spirit bersaing di antara para murid, sedangkan
Ikhtilath meniadakan motivasi tersebut.
Demikian sedikit uraian
mengenai rahasia syariat di balik larangan Ikhtilath. Tampak sekali
keunggulan syariat Islam dalam meletakkan sistem pendidikan yang
berkualitas. Maha Suci Allah Subhaanahu Wata’aala Yang Maha Bijaksana
dan Maha Mengetahui.
(SUMBER: al-Fashl Baina al-Jinsain Fi
asy-Syari’ah al-Islamiah, Majallatu al-Bayan, Tahun ke-22, Vol 240,
Agustus 2007/ alsofwah)